[ VIRAL ] Siberian Husky Mati, Dokter Hewan di Tangerang Selatan Digugat Rp 1,5 Milliar | BERITA KITA

[ VIRAL ] Siberian Husky Mati, Dokter Hewan di Tangerang Selatan Digugat Rp 1,5 Milliar

Kode Iklan 336x280
Kode Iklan In Artikel
HPK taruh disini

Gara-gara ketiduran, dokter hewan di Tangerang Selatan (Tangsel), digugat oleh pemilik anjing Siberian Husky, Nadhilla Utama. Nadhilla menggugat dokter hewan hewan karena dianggap sebagai penyebab kematian anjingnya.

Peristiwa itu bermula pada Senin, 28 Mei 2018 lalu. Saat itu anjing siberian punya Nadhilla sakit. Kemudian ia membawa ke dokter hewan di Pamulang.

Sesampainya di klinik hewan, anjing Nadhilla tidak kunjung diobati. Si dokter hewan tidak bisa melakukan pemeriksaan terhadap anjing tersebut karena sudah ada janji jalan-jalan dengan anaknya.

Kendati begitu, si dokter hewan tetap memberikan suntikan anthistamine ke anjing tersebut. Si dokter hewan itu meminta Nadhilla untuk datang besok pagi (29 Mei), agar anjingnya bisa dirawat.

Keesokan paginya, dokter tersebut ingin melakukan visit ke rumah Nadhilla pada pagi hari. Tetapi, dokter hewan tersebut belum juga datang hingga siang hari.

"Penggugat (Nadhilla) mencoba menghubungi asisten tergugat (dokter). Penggugat memperoleh informasi bahwa tergugat masih tidur dan asistennya merasa sungkan untuk membangunkannya. Posisi saat itu ada pukul 11.30 WIB," ujar kuasa hukum Nadhilla, Syahdan Hutabarat, dalam salinan gugatannya yang diterima detikcom, Rabu (19/8/2018).

Nadhilla lalu mencari dokter hewan lain, tetapi karena kondisi anjingnya sudah lemas, nyawa anjing Nadhilla pun tak terselamatkan lagi. Atas hal itulah, Nadhilla menggugat dokter hewan itu.

"Tergugat lalai dalam pelaksanaan tugasnya sebagai seorang dokter hewan dengan tidak melakukan usaha penanganan penyakit yang maksimal terhadap hewan peliharaan penggugat," ucap Syahdan.

"Tergugat telah menelantarkan pasiennya karena tidak menepati janji kunjungan ke tempat penggugat untuk memeriksa hewan peliharaan penggugat karena tergugat sedang tidur pulas," imbuhnya.

Nadhilla juga meminta ganti rugi kepada si dokter dengan nilai Rp 1,5 miliar. Tak hanyai itu, Nadhilla juga meminta majelis menyita rumah si dokter di Pamulang, Tangsel.

Sidang ini pun sudah digelar pada Senin (17/9) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Hakim meminta kedua belah pihak untuk melakukan mediasi terlebih dahulu.


Kode Iklan 300x250
close
==[ Klik disini 2X ] [ Close ]==